Jasa Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK)

Sudah termasuk PNBP

Rp20000000.00Rp15000000.00

Kami menyediakan layanan untuk membantu klien dalam proses pendaftaran izin edar alat kesehatan, mulai dari tahap perencanaan hingga penyusunan dokumen yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tujuan kami adalah untuk mendukung klien dalam menjadikan perusahaan alat kesehatan yang unggul dan berkualitas, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dengan adanya dukungan ini, kami berharap klien dapat menghadirkan inovasi dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia..

Supported by Pt Dwijaya Anugrah Mandiri